AMBARAWA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa melakukan penggeledahan ke seluruh kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Pada selasa (21/11/2023).
Kalapas Ambarawa Mujiarto menyampaikan penggeledahan kamar blok hunian warga binaan ini menindaklanjuti perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Kadiv Pemasyarakatan Jawa Tengah dalam rangka upaya Zero Halinar (Handphone, Pungutan liar dan Narkotika).
"Kegiatan ini dalam rangka mencegah masuknya barang terlarang khususnya peredaran narkoba maupun penggunaan handphone di dalam Lapas/Rutan oleh karena itu atas perintah pimpinan kita lakukan penggeledahan kamar blok hunian yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas Ambarawa tanpa terkecuali, " paparnya.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
Lanjutnya, Dari 19 kamar blok hunian yang ada di Lapas Ambarawa setelah dilakukan penggeledahan kamar tidak diketemukan barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam maupun barang terlarang lainnya.
"Ini merupakan komitmen seluruh jajaran bahwa Lapas Ambarawa Zero Halinar dan sampai hari ini Alhamdulillah Lapas Ambarawa tetap bersih dari adanya handphone, narkoba, senjata tajam maupun barang terlarang lainnya, " ucap Mujiarto.
"Kegiatan penggeledahan ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang mendekati akhir tahun 2023 dengan melakukan mitigasi resiko, deteksi dini maupun intelijen terhadap potensi gangguan tersebut agar tetap tercipta kondisi Lapas yang tertib, aman dan kondusif yang dilaksanakan secara terukur dan smart terhadap warga binaan, " jelas Mujiarto.
Kegiatan penggeledahan kamar blok hunian dilakukan oleh 3 Tim yang dipimpin langsung oleh Kalapas dan diikuti seluruh Pejabat Struktural serta Tim Satopspatnal Lapas Ambarawa.
(LASAMBAWA).